"Kita panggil klarifikasi aja. Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru kita jemput. Tapi ini rencana kita akan klarifikasi hari Senin (25 Oktober 2021)," ucap AKBP Argo Wiyono kepada awak media.
Rachel Vennya dijadwalkan untuk hadir ke kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB. Untuk klarifikasi kendaraan dengan nomor polisi B 139 RFS atas nama Rachel Vennya.
"Ke kantor Gakkum. Kita kirimkan sesuai dengan nama yang sesuai tertera di kendaraan itu. Itu kan data kendaraan atas nama Rachel Vennya ya," katanya.
Tidak Dapat Hadir
Namun Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan pihak Rachel Vennya meminta agar klarifikasi diundur. Sebab, Rachel tidak bisa hadir pada hari yang telah ditentukan.
"Hari ini memang RV itu kita jadwakan untuk kita klarifikasi jam 10. Tetapi, yang bersangkutan sudah menghubungi Kasubdit Gakkum AKBP Argo bahwa karena masih ada kegiatan hari ini, dia tidak bisa datang. Surat sudah diterima dia menyatakan tidak bisa datang dan Rencana akan kita tunggu kedatangan besok pagi," ucapnya.