Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan jika nomor polisi yang digunakan Rachel Vennya juga tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh pihak kepolisian.
"Penggunakan TNKB dan STNK yang digunakan pada saat diperiksa di Polda Metro Jaya di mana data yang ada di kita seharusnya Alphard bewarna putih, tapi saat itu yang bersangkutan menggunakan Alphard berwarna hitam," ucap Kombes Pol Sambodo.
"Kita akan lihat pelanggarannya seperti apa. Apa memang kendaraannya sudah berganti warna namun belum diubah di STNK nya di kita atau memang STNK itu ditempelkan di kendaraan yang lain tidak sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.
Diminta Klarifikasi
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan.