"Ketemu keluarga saja. Iya (dijemput Wina Natalia). Enggak (ngobrolin apa-apa), baru kangen-kangenan," kata Erie.
Sayangnya, setelah bebas Anji memilih untuk rehat sejenak dari dunia musik yang telah membesarkan namanya itu. Ia memang ingin lebih fokus menikmati momen bersama dengan keluarganya.
Baca Juga :
"Rehat dulu mas (dari dunia musik)," ucapnya.
Vonis 4 Bulan Rehabilitasi
Foto : instagram/duniamanji
Anji divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dianggap bersalah telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika.
"Menyatakan terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana melanggar hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri," ucap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.