IntipSeleb – Selebgram, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan atas kasus kabur dari karantina COVID-19. Mantan istri Niko Al Hakim itu menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya diperiksa sekitar 9 jam bersama dengan Salim Nauderer dan manajernya. Ia juga dicecar 35 pertanyaan terkait kasus tersebut. Seperti apa pemeriksaan yang dijalani Rachel Vennya? Berikut artikelnya.
Dicecar 35 Pertanyaan
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menyampaikan keterangan usai kliennya Rachel Vennya menjalani pemeriksaan atas kasus kabur dari karantina COVID-19. Usai 9 jam diperiksa Rachel diketahui dicecar sekitar 35 pertanyaan.
"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini. Materi materi gak akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ucap Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.
Terkait karantina yang dilaksanakan atau tidak oleh Rachel Vennya. Indra Raharja menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan seluruhnya kepada pihak penyidik yang memeriksa Rachel Vennya.
"Itu sudah kita sampaikan, hal yang diketahui yang dialami, yang disaksikan klien kami sudah disampaikan," katanya.
Meminta Maaf
Sementara Rachel Vennya sudah mengakui kesalahannya dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia. Ia mewakili manajer dan kekasihnya, Salim Nauderer dalam menyampaikan permintaan maaf.
"Teman-teman semuanya Saya, Maulida, Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat. Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ucap Rachel Vennya.
Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina COVID-19. Ia juga disebut-sebut tinggal satu kamar yang sama dengan sang kekasih Salim Nauderer pada masa karantina itu.
Kini diketahui dari Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan jika Rachel Vennya diketahui kabur dengan dibantu oleh oknum anggota TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta berinisial FS.
Untuk itu, atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Selain itu, penyelidikan terhadap kasus Rachel Vennya juga terus dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.