img_title
Foto : Instagram/ @rachelvennya

IntipSeleb – Selebgram, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan atas kasus kabur dari karantina COVID-19. Mantan istri Niko Al Hakim itu menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

Rachel Vennya diperiksa sekitar 9 jam bersama dengan Salim Nauderer dan manajernya. Ia juga dicecar 35 pertanyaan terkait kasus tersebut. Seperti apa pemeriksaan yang dijalani Rachel Vennya? Berikut artikelnya. 

Dicecar 35 Pertanyaan

IntipSeleb/Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menyampaikan keterangan usai kliennya Rachel Vennya menjalani pemeriksaan atas kasus kabur dari karantina COVID-19. Usai 9 jam diperiksa Rachel diketahui dicecar sekitar 35 pertanyaan. 

"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini. Materi materi gak akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ucap Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.

Terkait karantina yang dilaksanakan atau tidak oleh Rachel Vennya. Indra Raharja menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan seluruhnya kepada pihak penyidik yang memeriksa Rachel Vennya. 

Topik Terkait