img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Selebgram, Rachel Vennya dan sang kekasih Salim Nauderer akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa selama 9 jam usai kabur dari karantina COVID-19 setelah pulang dari luar negeri. 

Usai menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya langsung menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Lalu seperti apa momen keluarnya Rachel Vennya dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya? Berikut artikelnya. 

Sampaikan Permintaan Maaf

IntipSeleb/Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan setelah disebut kabur dari karantina usai pulang dari luar negeri. Ia menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih dari 9 jam. Keluar pada pukul 22.50 WIB Rachel langsung menyampaikan permintaan maafnya. 

"Teman-teman semuanya Saya, Maulida, Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," ucap Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.

Rachel Vennya juga berjanji dirinya akan menjalani proses hukum yang berlaku dengan baik. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan penggemar yang masih mendoakannya. 

"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujar Rachel Vennya. 

Tidak Membahas Soal Karantina

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Usai menjalani pemeriksaan dan menyampaikan permintaan maaf, Rachel Vennya tidak menyampaikan apapun lagi. Sementara, Indra Raharja kuasa hukumnya juga tidak ingin membahas mengenai soal karantina.

"Itu sudah kita sampaikan, hal yang diketahui yang dialami, yang disaksikan klien kami sudah disampaikan," ucap Indra Raharja. 

Seperti yang diketahui, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina COVID-19. Ia juga disebut-sebut tinggal satu kamar yang sama dengan sang kekasih Salim Nauderer pada masa karantina itu. 

Kini diketahui dari Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS menyampaikan jika Rachel Vennya diketahui kabur dengan dibantu oleh oknum anggota TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta berinisial FS. 

Untuk itu, atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya. Selain itu, penyelidikan terhadap kasus Rachel Vennya juga terus dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.

Topik Terkait