Sementara kuasa hukum dari pihak panitia pengajian, Aziz Yanuar menyampaikan inti dari surat perdamaian yang dibuat oleh pihak Ustaz Solmed dan panitia pengajian. Salah satunya saling memaafkan.
"Satu, bahwa pihak itu menginsyafi dan saling memaafkan atas polemik yang terjadi pada polemik tablik akbar yang berada di garut, jawa barat. Dua, bahwa para pihak menyadari polemik yang terjadi disebabkan oleh kendala komunikasi sehingga terjaid kesalah pahaman," katanya.
"Tiga, para pihak minta maaf kepada jamaah tablig akbar yang telah hadir pada waktu itu dan juga semua pihak yang terganggu adanya polemik itu. Empat, bahwa dengan adanya perdamaian ini maka polemik yang terjadi dianggap selesai, dan jika upaya hukum dihentikan," sambungnya.
Usai Aziz Yanuar menyampaikan surat tersebut, Ustaz Solmed dan pihak panitia pengajian akhirnya menandatangani surat perdamaian tersebut. Hal itu menandakan tidak ada permasalahan antara kedua pihak.
"Demikian surat pernyataan perdamaian ini dibuat, sehat jasmani rohani. Semoga dengan adanya polemik ini buat para pihak mengkedepankan sikap tabayun," ucap Aziz Yanuar soal perdamaian antara Ustaz Solmed dan panitia pengajian. (jra)