IntipSeleb – Olivia Nathania putri dari penyanyi senior, Nia Daniaty harusnya menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kedatangannya kali ini, ia didampingi oleh 5 orang yang merupakan tim kuasa hukum.
Sang suami, Rafly N Tilaar juga telah hadir dan akan menjalani pemeriksaan atas kasus yang sama. Lalu, bukti-bukti apa saja yang dibawa oleh Olivia Nathania dalam pemeriksaan ini? Berikut artikelnya.
Bawa Bukti Transfer
Olivia Nathania putri dari penyanyi senior, Nia Daniaty dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Olivia Nathania pun hadir sekitar pukul 11.55 WIB bersama dengan kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan tim kuasa hukum lainnya. Setelah tiba awak media langsung memberikan pertanyaan mengenai kedatangannya hari ini.
Sebelum masuk dan menjalani pemeriksaan, Susanti Agustina menyampaikan jika kedatangannya ini ia juga membawa bukti-bukti baru. Diantaranya bukti transfer antara dirinya dengan Agustin yang mengaku sebagai korban.
"Kita serahkan bukti yang ada. Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustin karena ibu Agustin bukan korban tapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain," ucap Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Senin, 11 Oktober 2021.
Minta Doa
Sementara itu, Olivia Nathania justru tidak terlalu banyak bicara terkait pemeriksaannya ini. Putri Nia Daniaty hanya meminta doa dan menyampaikan jika dirinya saat ini siap untuk menjalani pemeriksaan.
"Minta doanya aja ya kita mau masuk dulu mudah mudahan saya sudah siap terima kasih," ucap Olivia Nathania yang langsung berjalan masuk ke Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika setelah sebelumnya tak hadir. Olivia Nathania dijadwalkan menghadiri pemeriksaan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Rencananya dijadwal hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media.
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M. 225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania. (nes)