img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Pada 6 Oktober 2021, Lembaga Warkop DKI dan Indro Warkop akhirnya membuat konferensi pers kedua terkait permasalahan Warkopi. Sebelumnya, Lembaga Warkop DKI meminta untuk menghentikan sementara kegiatan konten Warkopi, karena tuduhan meniru dan membawa merek tanpa izin dari Lembaga Warkop DKI.

Permasalahan tersebut, akhirnya kembali dibawa oleh Lembaga Warkop DKI dan Indro Warkop, dengan tujuan meluruskan kabar ambigu karena tindakan Lembaga Warkop DKI. Yuk, langsung simak informasinya di bawah ini. 

Lembaga Warkop DKI mengapresiasi permintaan maaf Warkopi

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Pada saat melakukan konferensi pers, Lembaga Warkop DKI secara tegas mengungkapkan bahwa mereka mengapresiasi permintaan maaf Warkopi, meski tidak dilakukan secara langsung. Artinya, Warkopi dan manajemennya tidak pernah mengajukan permintaan maaf secara resmi baik melalui surat atau email kepada Lembaga Warkop DKI. 

"Kami meluruskan, manajemen Warkopi atau Patria TV belum pernah minta izin ke Lembaga Warkop DKI," ungkap Hanna Sukmaningsih selaku perwakilan Lembaga Warkop DKI, yang dikutip Intipseleb melalui konferensi pers pada Rabu, 6 Oktober 2021. 

“Tapi, permintaan maaf tersebut tak pernah dilayangkan secara resmi kepada warkop dki. Tak hanya itu, warkopi juga tak pernah meminta izin kepada Warkop DKI,” ungkap tegas salah satu perwakilan Lembaga Warkop DKI.

Karena ditiru tanpa izin, Hanna Sukmaningsih juga mengatakan bahwa kegiatan komersIl harus dihentikan. Kegiatan komersil yang dimaksud antara lain membuat konten dalam bentuk apapun dengan memakai nama Warung Kopi Dono Kasino Indro, termasuk penggunaan nama almarhum Dono dan Kasino, serta Indro.

Hal tersebut dilakukan, sebagai tanggung jawab profesional dan penghargaan Lembaga Warkop DKI atas perjanjian eksklusif yang sudah dilakukan bersama PT Falcon. 

Perlu digaris bawahi, Lembaga Warkop DKI tidak mempermasalahkan terkait konten yang ditiru oleh Warkopi, itu adalah ranah PT Falcon dan PH. Di sini, Lembaga Warkop DKI hanya mempermasalahkan terkait merek yang dibawa Warkopi. Supaya lebih jelas, Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas merek atau nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau Warkop DKI.

Sebagai informasi, segala bentuk penggunaan merek atau nama yang sama atau mirip dengan merek yang telah terdaftar tanpa seizin pemilik hak atas merek, memiliki konsekuensi hukum.

Ungkapan tegas Indro Warkop terkait Warkopi

Instagram
Foto : Instagram
 

Sekata dengan Lembawa Warkop DKI, Indro Warkop mengatakan secara jelas bahwa mereka tidak berniat untuk menghambat rezeki Warkopi. Indro mengaku bawah Warkopi bisa secara bebas berkarya, tapi dengan gaya sendiri tanpa meniru atau membawa merek Warkop DKI yakni Indro, Kasiono, dan Dono. 

“Buat warkopi (anak-anakku), jauhilah nama-nama warkop DKI. Sekali lagi, jauhi merek Warkop DKI, jangan meniru grupnya. Sukseslah sebagai diri sendiri, supaya lebih dikenal,” ungkap Indro Warkop. 

“Seniman tak bisa tergantikan. Jadilah seniman hebat, bukan seperti warkop. Kalian akan lebih hebat dengan cara kalian sendiri,” lanjut Indor Warkop. 

Berdasarkan konferensi pers, Indro Warkop mengaku akan menerima silahturahmi Warkopi, jika mereka sudah melakukan permintaan Lembaga Warkop DKI dan meminta maaf secara resmi. Secara resmi ini artinya Warkopi tidak meminta maaf melalui Channel YouTube lain. 

Selain itu, Indro dan Lembaga Warkop DKI secara tegas mengatakan bahwa akan mendorong Warkopi untuk menciptakan konten, tapi kontennya tidak meniru dari Warkop DKI baik dari segi jokes, dan lainnya.

Terakhir, Lembaga Warkop DKI meminta Warkopi untuk mengganti nama grup dalam kurun waktu 7 hari, mulai tanggal 10 Oktober 2021. Saat ini, permasalahan akan dilakukan secara kekeluargaan. Lembaga Warkop DKI dan Indro Warkop juga berharap tidak menempuh secara hukum permasalahan dengan Warkopi. Pihak Warkop DKI menekankan, kekayaan intelektual akan diwariskan kepada ketiga anak Kasino, Indro, dan Dono Warkop. (bbi)

Topik Terkait