img_title
Foto : YouTube/ dunia MANJI

"Saya mempunyai keluarga dan anak yang menjadi tanggungan saya. Oleh karena itu saya meminta kepada majelis hakim agar saya bisa segera keluar dan bertemu keluarga saya kembali terima kasih atas kesempatannya," ucapnya. 

Tetap Pada Tuntutan

instagram/duniamanji
Foto : instagram/duniamanji

Sementara itu, setelah mendengarkan nota pembelaan dari Anji, Jaksa menyampaikan jika pihaknya tetap pada tuntutan dengan menghukum Anji 5 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur. 

"Intinya kami tetap pada tuntutan kami," ucap Jaksa. 

Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Anji pun akan kembali berjalan dengannya agenda putusan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 11 Oktober 2021.

Seperti yang diketahui, musisi, Anji diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan informasi masyarakat yang menduga ada seseorang yang menggunakan narkoba jenis ganja di Palmerah, Jakarta Barat. 

Topik Terkait