img_title
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

"Karena dia tidak menyadari bahwa terlalu banyak kesalahan yang dia lakukan sehingga asyik dia bicara, melontarkan ungkapan ungkapan, tulisan tulisan yang isinya, pencemaran, berita bohong, karangan, saya tentu sebagai warga negara Indonesia punya hak untuk melakukan pembelaan dan klarifikasi atas segala pernyataan nya sehingga kemarin, saat saya sudah sampaikan, 2 kali 24 jam, anda melapor ke polisi, atau anda minta maaf, atau saya akan laporkan, tepat pada hari Selasa," ucap Ustaz Solmed. 

"Dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, 4 hari saya tunggu. Tapi, tidak ada itikad baik dari Pak Suwarna dan Pak Tisna. Maka, sesuai dengan janji saya, tanggal 5 kalau tidak salah, tanggal 5 Oktober saya secara resmi, mengadukan dan melaporkan persoalan ini ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat," sambungnya. 

Tidak Ingin Adu Opini

Instagram/ @ustad_solmed
Foto : Instagram/ @ustad_solmed

Ustaz Solmed menyampaikan laporan yang dibuatnya ini karena dirinya tidak ingin ada adu argumen antara dirinya dengan dua orang yang dilaporkannya itu. Ia ingin semuanya selesai dengan adil di mata hukum. 

"Nah. siapa hang saya adukan? Saya laporkan dua orang. Pertama, Pak Suwarna, yang kedua Pak Tisna. Jadi, saya hanya ingin menyampaikan, saya tidak ingin banyak membuat opini, saya tidak ingin banyak berdebat, apa yang Pak Suwarna dan Pak Tisna sampaikan, silakan saudara selesaikan saja di mata hukum di Polda Jawa Barat," ujarnya. 

Ustaz Solmed pun menjelaskan jika dirinya telah melaporkan Suwarna dan Tisna dengan pasal berlapis terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. 

Topik Terkait