img_title
Foto : Instagram/ayutingting92

IntipSeleb – Kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh pedangdut, Ayu Ting Ting kepada akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti terus berlangsung. Kini giliran orang tua dari Ayu yaitu Umi Kalsum dan Ayah Rozak yang akan menjalani pemeriksaan. 

Umi Kalsum dan Ayah Rozak akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Jumat, 8 Oktober 2021. Seperti apa keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait pemeriksaan ini? Langsung dicek yuk artikel di bawah. 

Orang Tua Diperiksa

Instagram/ @mom_ayting92_
Foto : Instagram/ @mom_ayting92_

Laporan Ayu Ting Ting atas kasus dugaan penghinaan oleh akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti alias KD masih terus berlangsung di Polda Metro Jaya. 

Orang tua dari Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak pun akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Keduanya akan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 8 Oktober 2021. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika Umi Kalsum dan Ayah Rozak akan dimintai keterangan dan klarifikasi terkait laporan dari anaknya terhadap KD. 

"Rencananya kami akan melakukan pemeriksaan kepada orang tuanya (hari Jumat) sebagai saksi," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021.

Ayu Ting Ting Telah Diperiksa

instagram/ayutingting92
Foto : instagram/ayutingting92

Sementara itu, Ayu Ting Ting sendiri telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali yaitu pada 31 Agustus dan 14 September 2021.  Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengambil klarifikasi sebagai pelapor. 

Diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan akun haters yang telah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak pada 20 Agustus 2021.

Ayu melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. Laporannya pun telah masuk dengan nomor perkara 'STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA'. Ia melaporkan haters itu dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan.

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak tinggal diam ketika putrinya Ayu Ting Ting, dan juga sang cucu yakni Bilqis Khumairah Razak dihina oleh salah seorang netizen. Keduanya rela pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyambangi rumah orang yang telah melontarkan kata-kata tidak mengenakan kepada anak cucunya. Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga membawa serta pihak kepolisian. 

Namun, saat itu Kartika Damayanti (KD) yang diduga pemilik akun haters @gundik_empang tidak berada di tempat karena ia saat ini sedang bekerja di Singapura sebagai seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita). (nes)

Topik Terkait