IntipSeleb – Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, dengan alasan mental yang belum siap Olivia memilih untuk tidak hadir.
Selain itu, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menyampaikan jika memang bukti-bukti baru dari pihaknya juga belum siap. Untuk itu, Olivia tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Seperti apa keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian? Berikut artikelnya.
Belum Siap Mental
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina menyampaikan jika kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal itu disebabkan bukti-bukti yang belum siap untuk dibawa dalam pemeriksaan.
"Mengenai Olivia hari ini tidak bisa hadir karena belum siap dalam pemberkasan segala macam karena pastinya ada bukti-bukti pendukung yang belum siap oleh Olivia. Jadi, kami sebagai kuasa hukum meminta kepada penyidik, direktur di sini kami minta agar di schedule lagi paling telat hari senin, tanggal 11," ucap Susanti di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Oktober 2021.
Selain karena bukti dan dokumen yang belum lengkap. Olivia Nathania juga dikabarkan belum siap secara mental untuk menjalani undangan klarifikasi dari pihak penyidik Polda Metro Jaya.