IntipSeleb – Selebgram Petrick Sutrisno telah berdamai dengan pihak ekspedisi, SiCepat Ekspresi yang mana oknum supirnya diduga telah menganiaya dirinya. Kejadiannya pada hari Jumat, 17 September 2021 sekitar pukul 14.40 di kawasan Glodok, Jakarta Barat.
Petrick ditonjok karena menegur si supir. Namun sayang, karyawan tersebut kabur. Akibatnya, si oknum supir telah diberhentikan dari pihak perusahaan ekspedisi.
Pihak perusahaan ekspedisi turut prihatin dan bertanggung jawab dengan si selebgram sekaligus perancang busana itu. Bagaimana kelanjutannya? Simak info berikut ini!
Berdamai dan Ganti Rugi Karena Prihatin
"Pada hari ini tertanggal 4 Oktober 2021 telah terjadi perdamaian antara kami PT SiCepat dengan pihak Pak Petrick Sutrisno,” kata tim kuasa hukum Sicepat Ekspress, Wardaniman Larosa di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021).
“Di mana poin-poinnya antara lain PT SiCepat Ekspress Indonesia dan pihak Petrick Sutrisno telah tercapai perdamaian. Sehingga di antara para pihak tidak ada lagi suatu perselisihan atau perbedaan pendapat satu pun. Dan pada hari ini kami tetapkan telah terjadi damai,” tambah Wardaniman.