img_title
Foto : Instagram/olivianathaniafc

IntipSeleb – Olivia Nathania, anak Nia Daniaty belakangan muncul ke publik usai dituding melakukan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia dilaporkan oleh korbannya ke Polda Metro Jaya dengan kerugian Rp9,7 M.

Olivia kemudian membantah tudingan tersebut. Ia mengaku hanya mendapat uang sebesar Rp25 juta sebagai bayaran les CPNS tersebut. Lantas, seperti apa pengakuan Olivia Nathania? Simak selengkapnya di bawah ini. 

Anak Nia Daniaty Akui Hanya Terima Rp25 Juta

YouTube/ Star Story
Foto : YouTube/ Star Story

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty baru-baru ini muncul ke publik usai dituding melakukan penipuan dengan modus test CPNS. Hal ini terungkap saat salah satu korban Olivia yaitu Agustin melaporkan ke Polda Metro Jaya atas tindakan penyelewengan yang dilakukan anak Nia Daniaty tersebut. 

Namun, Olivia membantah telah melakukan penipuan tersebut. Ia menyebut hanya menawarkan les CPNS bukan untuk seleksi test CPNS. Dalam menyelenggarakan les tersebut, Olivia mengatakan menerima Rp25 Juta tiap orangnya. 

“Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain,” kata Olivia Nathania saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.

Ia juga menambahkan tidak tahu menahu tentang 225 korban yang dilaporkan Agustin terkait penipuan test CPNS yang dilakukan anak Nia Daniaty tersebut. 

“Oi (Olivia) enggak nerima apa apa, saya bilang betul, say terima 25 juta untuk les tapi 225 orang ini siapa yng merekrut,  itu Agustin yang terima, kalau ditanya seperti apa? Yang merekrut 225 ini siapa? Hantu? Saya gak pernah ketemu secara personal,” tambahnya. 

Menyesal Telah Membantu

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Olivia Nathania menambahkan bahwa ia menyesal telah membantu menyelenggarakan les CPNS kepada korban. Padahal menurutnya, Agustin bukanlah korban melainkan pihak yang merekrut korban lainnya untuk ikut les yang diselenggarakan Olivia.

“Mengenai pelapor, saya sampaikan dia bukan korban melainkan dia yang mengajak, ada bukti transferan juga salah satunya,”tutur Olivia. 

Atas hal ini, Olivia meminta agar tidak membawa ibunya berserta anak dan suaminya dalam kasusnya itu. Ia mengatakan akan menjalankan proses tudingan penipuan tersebut sebab telah memiliki bukti untuk membantah laporan yang ia dapatkan. 

“Kalau merasa bersalah seumur hidup pun saya mungkin tidak bs memaafkan diri saya. Hal yg saya niat membantu jadi seperti ini, cuma tolonglah, jangan disangkutpautkan anak saya masih terlalu kecil. Saya mohon anak saya masih terlalu kecil dan kondisinya masih sekolah sampai harus terhenti karena ini,” ucap Olivia terhadap pengakuannya menerima Rp25 Juta dan hanya menawarkan les CPNS. (nvl)

Topik Terkait