IntipSeleb – Olivia Nathania, putri Nia Daniaty akhirnya muncul ke publik setelah diduga melakukan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan korban mencapai 225 orang. Kemunculan Olivia ini untuk menjawab berbagai tudingan yang datang ke padanya.
Dalam keterangannya, Olivia tidak mengakui tudingan menipu CPNS. Sebab, selama ini mengak ia tidak pernah menjanjikan orang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lalu apakah Olivia telah menerima uang seperti yang disampaikan oleh para korban? Yuk kita lihat jawabannya.
Tidak Pernah Bertemu Korban
Agustin menjadi salah satu korban yang paling vokal dalam menyampaikan kasus penipuan yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty. Namun, menurut Olivia Nathania, Agustin bukanlah korban seperti yang ia sampaikan ke publik.
"Pertama-tama saya di sini mau jelaskan bahwa Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut. Karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," ucap Olivia di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September 2021.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina menyampaikan jika Agustin selama ini yang bertemu dengan 225 orang korban itu. Serta ia juga yang disebut telah menjamin korban untuk masuk jadi PNS.
"Jadi, Ibu Agustin ini, dia yang mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk menjadi calon PNS. Jadi, dengan iming-iming bahwa dengan akan lulus," ucap Susanti.
Olivia menegaskan jika dirinya tidak pernah menjamin 225 orang korban itu untuk lulus dalam CPNS. Padahal, sebelumnya para korban menyampaikan jika mereka dijanjikan untuk bisa menjadi PNS. "Sementara saya tanya, apakah Oi pernah menjamin orang-orang itu untuk lulus?" tanya Susanti. "Tidak (pernah menjamin)," tegas Olivia.
Terima Rp25 Juta
Olivia tetapi mengakui jika dirinya telah menerima uang senilag Rp25 juta per orang. Namun, uang itu digunakan sebagai uang pendaftaran les untuk bisa masuk CPNS.
"Untuk Ibu Agustin sendiri jumlahnya saya tidak tahu menahu berapa jumlahnya. Tetapi, perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarkan les untuk masuk CPNS. Les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya ada," ucap Olivia
"Memang saya terima orang dari situ senilai Rp 25 juta per orang. Tetapi, dengan nilai Rp 25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, dari Rp 25 juta itu. Tetapi Rp 25 juta ini hanya digunakan untuk les, untuk pengajar, untuk sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya.
Seperti yang diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan Olivia mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M. 225 korban tersebut diketahui belum memiliki status CPNS. Padahal, sudah ada SK dan pengangkatan NIK yang dijanjikan Olivia Nathania.