Edi menjelaskan bahwa , Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan publik figur yang harusnya dapat menjadi contoh di masyarakat. Edi menyayangkan sikap Billar dan Lesti yang tak jujur di awal tahun usai pernikahan siri.
"Di salah satu tayangan infotainment di RANS Entertainment di situ blak-blakkan antara Lesti maupun Billar dan keluarganya menyampaikan, telah melakukan pernikahan siri. Mereka melakukan prosesi yang seolah-olah belum pernah melakukan pernikahan baik secara agama, itu kebohongan di situ, kenapa tidak menyampaikan dari awal kepada publik kami sudah melakukan pernikahan secara agama kan gitu itu yang harus disampaikan ke publik mengingat keduanya ini kan publik figur," tutur Edi.
Edi mengungkapkan pula bahwa yang namanya pernikahan sudah diatur dalam undang-undang. Edi menegaskan kalau pernikahan secara resmi oleh negara tercatat di kantor urusan agama.
"Kalau kami ingin mengedukasi masyarakat bagaimana terkait peraturan hukum yang harus dipenuhi jangan sampai ada maladministrasi dalam penerapan UU itu aja. Sebagai bentuk edukasi dan penegakan hukum, dalam sebuah peraturan undang-undang pernikahan UU NO 1 Tahun 2004 kan ada aturan administrasi yang harus dilakukan ketika melakukan pernikahan yang dicatat di kantor urusan agama," ungkap Edi.
Harusnya Tidak Lakukan Ijab Kabul Lagi
Edi juga menjelaskan, jika Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah melakukan pernikahan siri ada baiknya tidak melakukan ijab kabul kembali. Namun yang sebaiknya dilakukan adalah itsbat nikah di pengadilan agama.