IntipSeleb – Hotman Paris Hutapea menang telak setelah tidak terbukti melanggar kode etik atas laporan Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Hal itu diputuskan dalam sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta.
Selain itu, kedua orang tim kuasa hukum Hotma Sitompul yaitu Muara Karta dan Partahi Sihombing juga mendapatkan hukuman skorsing sesuai putusan dalam sidang tersebut. Seperti apa jalannya sidang putusan itu? Berikut artikelnya.
Menang 2-0
Hotman Paris menyampaikan kemenangannya dalam sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta.
"Pesan saya pada Hotma Sitompul dan tim pengacaranya, selama ini anda berkoar-koar Hotman akan dipecat sebagai advokat, sekarang berbalik Hotma dan tim kuasa hukumnya kalah 2-0 sama Hotman, mari bertarung lagi di medan berikutnya. Saya selalu ada menghadapi kalian," ucap Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 29 September 2021.
Hotman Paris menyampaikan jika tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul, Muara Karta dan Partahi Sihombing mendapatkan hukuman atas laporan Hotman Paris.
"Partahi berapa bulan diskors? 3 terus yang paling galaknya siapa itu 6 bulan dia diskors. Anda selama ini berkoar-koar kok mereka dipecat. Because i am profesional, i dont do anything bro makanya aku sukses, salam hangat Hotman Paris dan Desi," katanya.
Minta Hotma Sitompul Bertaubat
Hotman Paris pun meminta agar Hotma Sitompul bisa bertaubat karena tim kuasa hukumnya sudah mendapatkan hukuman dari Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta.
"Jadi pengacaramu sudah dihukum, anda tolong bertaubat. Tapi saya akan tepat banding agar dipecat karena kata-katanya sangat kasar terutama kepada klien kami," katanya.
"Sudah gak dapat apa-apa dituduh mencuri. Sudah gak dapat apa-apa dituduh selingkuh. Udah gitu tanah ibunya di bangun tembok udah gitu saya disuruh pecat dengan syarat agar bisa berdamai. Saya akan tetap melindungi klien saya," sambungnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan PERADI. Hal itu terjadi setelah Hotman diduga telah melanggar kode etik selama menjadi pengacara Desiree Tarigan.
Hotman Paris diminta untuk menjadi pengacara dari Desiree Tarigan setelah terlibat kasus dugaan penyerobotan tanah, yang diduga dilakukan Hotma Sitompul. Dalam perjalanan kasus itu Hotman Paris diduga melakukan pelanggaran kode etik. (nes)