IntipSeleb – Jenita Janet diketahui absen dalam putusan gugatan harta gono-gininya pada Selasa 28 September 2021 kemarin. Alasan tidak hadirnya Janet tersebut di sampaikan langsung oleh penguasa hukumnya.
Pelantun lagu di reject ini menyayangkan ketidakhadirannya dalam sidangnya tersebut. Namun, ia menyebut siap melanjutkan laporan atas kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Alief Hedy Nurmailid dari gugatan harta gono-gini, kejelasan kasus penggelapan motor Harley yang di duga dijual oleh Alief saat proses perceraian rumah tangga mereka. Lantas, seperti apa pernyataan sidang gugatan terkait harta gono-gini Jenita Janet dengan mantan suami, berikut IntipSeleb rangkum artikelnya.
Sidang Jenita Janet Ditunda
Foto : YouTube/Janetlovers
Ketidakhadiran Jenita Janet ini memang sangat disayangkan mengingat mantan suami yang telah menggugat dirinya terhadap pembagian harta gono-gini masih menjadi sorotan publik. Penyebab absennya Janet pada sidang putusan gugatan gono-gini ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Jenita Janet, Yopi Enanda.
Melihat kliennya tersebut tidak dapat hadir dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi Selasa siang kemarin, Yopi pun selaku Kuasa Hukum hadir mewakili Janet.
“Kemarin saya konfirmasi beliau mau hadir, tapi waktunya bentrok. tadinya minta pagi tapi hakim bisanya siang,” kata Kuasa Hukum Jenita Janet usai sidang.
Hal serupa juga dialami Alief si penggugat. Absennya Alief pada sidang putusan tersebut dikarenakan sibuk mengurus bisnis barunya. Kuasa Hukum Alief pun menjelaskan saat ditemui di daerah Jakarta Pusat menuturkan perihal ketidakhadiran Alief pada sidang Selasa siang.
“Klien kami Alief tidak bisa hadir karena sibuk mengurus usaha kuliner terbarunya, ujar Marloncious Kuasa Hukum Alief.
Karena keduanya terlihat tidak hadir dalam persidangan putusan gugatan harta gono-gini dan diwakilkan oleh kuasa hukum mereka masing-masing, Hakim pun belum memberikan putusan pada hari tersebut. Sidang tersebut pun diketahui ditunda sebab Hakim ketua yang memegang berkas perkara Janet dan Alief sebelumnya sudah pensiun jabatannya.
Jenita Janet Siap Lanjuti Laporan Penggelapan Alif
Foto : Instagram/jenitajanet
Yopi, Kuasa Hukum Janet menjelaskan kepada awak media, lantaran putusan hasil sidang sebelumnya belum keluar maka sidang susulan akan dijadwalkan ulang mendatang.
“Karena keduanya tidak bisa hadir, baik klien kami atau pun pihak si pengguggat maka Hakim ketua menjadwalkan ulang sidang, yang jelas nanti kita informasikan,” ujar Yopi, Kuasa Hukum Jenita Janet.
Kuasa hukum Jenita Janet mengatakan bahwa pihaknya optimis akan memenangkan kasus tersebut. Sebab, Alief dinilai tidak memiliki cukup bukti yakni tidak dapat menghadirkan harta berupa motor Harley-Davidson. Hal tersebut menurutnya masuk dalam dugaan tindak pidana penggelapan. Jenita Janet menyebut ia dan kuasa hukumnya siap melanjuti kasus penggelapan yang dilakukan Alief. Diketahui, sidang putusan harta gana-gini Jenita Janet akan digelar pada 6 Oktober mendatang. (nes)