IntipSeleb – Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania didug melakukan penipuan terhadap 225 orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Dari 225 orang yang ditipu itu, kerugiannya setelah dihitung mencapai Rp 9,7 miliar.
Nia Daniaty pun lepas tanggung jawab karena menurutnya Olivia telah menikah dan sudah punya suami. Kasus yang menimpa Olivia atau yang akrab disapa Oi itu sampai ke telinga mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas.
Farhat mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa Oi dan suaminya. Bagaimana kelanjutannya? Scroll terus ya!
Sarankan Agar Hadapi Laporan Polisi
Farhat Abbas menyarankan agar Olivia Nathania menghadapi laporan dari sejumlah orang yang merasa tertipu tersebut. Bahkan Farhat mengatakan kemungkinan untuk membongkar fakta lainnya.
"Saran saya buat Oi hadapi saja, bongkar saja semua, siapa yang membayar itu," ujar Farhat Abbas lewat tayangan YouTube Cumicumi belum lama ini.
"Biar sama-sama dihukum aja, biar sama-sama merasakan bahwa orang yang bekerja sama dengan itikad tidak baik itu adalah sama-sama juga akan dihukum," ungkap Farhat Abbas melanjutkan.
Menurut Farhat Abbas, jika orang-orang yang merasa jadi korban itu diterima sebagai pegawai negeri sipil, tentu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi. Farhat Abbas mengatakan tindakan menyuap adalah merugikan negara.
"Boleh saat ini kalian mengatakan kalian dirugikan, tapi seandainya kalian berhasil lolos dengan cara-cara yang tidak benar, menyuap, berarti kalian merugikan negara. Dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi. Catat ya, catat itu," tutur Farhat Abbas.
Bisa Turut Melaporkan Para Korban
Farhat Abbas mengatakan bahwa Olivia dan suaminya juga bisa melaporkan orang-orang yang mempolisikannya. Menurut Farhat, hal ini dikarenakan jelas terungkap adanya orang-orang yang berniat menyogok untuk masuk sebagai pegawai negeri sipil.
"Kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil berarti sebenarnya saling lapor aja," ungkap Farhat menjelaskan.
"Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri. Jadi sebenarnya ini kasus sangat memalukan bagi saya," kata Farhat melanjutkan. (jra)