img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Mansyardin Malik, ayah dari Taqy Malik melaporkan balik mantan istri sirinya, Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia datang bersama dengan kuasa hukumnya, Muhammad Fayyadh. 

Mansyardin Malik melaporkan mantan istri sirinya itu setelah merasa sudah terus mendapatkan fitnah dari ucapan-ucapan yang disampaikan oleh Marlina Octoria. Seperti apa laporan yang dibuat oleh Mansyardin Malik? Berikut artikelnya. 

Laporkan Mantan Istri Siri

IntipSeleb/Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

Mansyardin Malik bersama dengan kuasa hukumnya, Muhammad Fayyadh mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria. Mantan istrinya itu dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan itu telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Mansyardin Malik melaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. 

"Ya alhamdulillah hari ini kita buat laporan di Polda Metro Jaya, terlapor Marlina Octoria, mantan istrinya klien saya ayah Taqy Malik bapak Mansyardin Malik. Kita laporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik. Tadi penyidik menjerat pasal 310 dan 311 KUHP," ucap Fayyadh di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 September 2021.

Langkah hukum ini dilakukan oleh Mansyardin Malik untuk menghentikan fitnah yang diucapkan oleh Marlina Octoria selama ini. 

"Jadi langkah hukum ini baru kita lakukan sekarang karena sebenernya kliennya kami tidak mau melaporkan mantan istrinya tapi karena pihak mantan istri tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah dan pencemaran nama baik, makanya langkah hukum kita lakukan," ujarnya. 

Serahkan Kepada Polisi

IntipSeleb/Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/Wahyu Firmansyah

Sementara, Mansyardin Malik menyampaikan jika ia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Ia akan patuh dengan apapun langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian. 

"Ya komentar saya sih serahkan semua berjalan sesuai yang ada dan perundang-undangan yang berlaku, karena kita sebagai warga negara tentu patuh," katanya. 

Mansyardin Malik menganggap apa yang disampaikan oleh Marlina Octoria sudah di luar batas kewajaran. Sebab, menurutnya masalah rumah tangga tidak boleh diumbar ke muka umum. 

"Ya tentu lah kita sebagai manusia biasa ya kita merasa ya difitnah merasa dicemarkan nama baik kita, saya seperti apa yang dikatakan lawyer itu benar, kemudian dari awal memang tidak ingin (buat laporan) tapi karena saya lihat ini sudah betul-betul ini ya diluar kewajaran dan diluar kepantasan jadi-jadi kita orang timur ya masalah rumah tangga ini diumbar di muka umum tentu kita mengambil langkah-langkah," ucap Mansyardin Malik terkait laporannya itu. (nes)

Topik Terkait