img_title
Foto : Kenangmirdad/instagram

IntipSeleb – Tyna Kanna hadir langsung dalam sidang gugatan cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sementara, Kenang Mirdad memilih untuk tidak hadir dan diwakilkan secara langsung oleh tim kuasa hukumnya.

Untuk itu, sidang perdana ini pun harus ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan akan dilanjutkan pada Selasa, 5 Oktober 2021. Apa saja keterangan yang disampaikan oleh Tyna Kanna? Berikut artikelnya.

Sidang Cerai Perdana

instagram/tynakannamirdad
Foto : instagram/tynakannamirdad

Sidang gugatan cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad digelar perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini hanya pihak penggugat yaitu Tyna Kanna yang hadir. Sementara, Kenang hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

"Hari ini bener sudah sidang perdana tapi tergugat tidak hadir jadi sidang ditunda nanti pada tanggal  5 Oktober dengan perintah kepada penasehat hukum tergugat untuk menghadirkan tergugat karena kata kuasa hukumnya tergugat berhalangan hadir hari ini," ucap Denny Kailamang kuasa hukum dari Tyna Kanna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 21 September 2021.

Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi menyampaikan jika kliennya tidak hadir karena memiliki urusan lain. Untuk itu sidang hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

Topik Terkait