img_title
Foto : Instagram

"Iya permohonan cerai talaknya sudah resmi diputus dan secara verstek ya. Udah hanya tinggal pemberitahuan pada pihak termohon, ya kalau ada upaya, kita kan belum tahu ada upaya hukum gak dari pihak termohon dalam hal ini Tyas, kalau enggak ada ya inkrah, setelahnya ikrar talak," katanya. 

Menyerahkan Harta pada Termohon

Instagram
Foto : Instagram

Pada putusan itu juga disampaikan jika Raiden Soedjono menyerahkan seluruh harta dalam pernikahan kepada Tyas Mirasih sesuai dengan kesepakatan keduanya saat mengajukan permohonan cerai. 

"Sudah, sekalian dalam putusan tersebut sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas. Iya semua diserahkan ke Tyas," katanya. 

Namun, pihak Raiden Soedjono tidak dapat memberitahu apa saja harga yang diberikan oleh kliennya kepada Tyas Mirasih. "Ya seperti pernyataan klien kami bahwa mereka punya hubungan rumah tangga kan privasi ya, apalagi saya sebagai kuasa hukum ya. Kita hargai lah privasi mereka," ucapnya. 

Seperti yang diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah menikah pada 8 Juli 2017. Pernikahan keduanya tampak berjalan dengan baik. Namun, tiba-tiba saja Raiden mengajukan gugatan cerai atas Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Topik Terkait