img_title
Foto : Ayutingting92/instagram

“Semuanya berjalan lancar. Semua kita jawab apa pun yang ditanyakan oleh penyidik, jadi Alhamdulillah Insyaallah ke depan lancar,” ujar Ayu Ting Ting saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 September 2021.

Mantap Berikan Efek Jera Untuk KD

ayutingting92/instagram
Foto : ayutingting92/instagram

Ayu Ting Ting juga menuturkan, jika laporannya ini untuk memberikan efek jera kepada KD, yang diduga telah melontarkan kata-kata tidak pantas untuknya dan sang putri.

Menyusul adanya laporan ini, Edi Prastio selaku kuasa hukum KD diketahui telah menyambangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan orang tua dari Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak dengan pasal pengancaman yaitu pasal 310 sama 311 KUHP. 

Sebagai informasi, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sempat mendatangi rumah KD untuk meminta pertanggung jawaban atas fitnah dan hinaan yang dilontarkan akun Instagran @gundik_empang. Namun, saat itu KD tengah berada di Singapura untuk bekerja dan kedua orang tua Ayu Ting Ting berhadapan dengan orang tua KD.

Ayu Ting Ting mengatakan jika upayanya memberikan efek jera terhadap KD adalah untuk kebaikan sang putri kedepannya.

Topik Terkait