Rindu Kena AC
Lebih lanjut, usai mendekam di dalam penjara selama lima bulan, Jeff Smith ternyata merindukan tidur di ruangan ber-AC. Kuasa hukum Jeff Smith mengatakan bahwa kliennya selama menjalani masa hukuman tidak bisa tidur dengan nyaman.
“Dia katanya kangen kena AC. Kan lima bulan di Penjara enggak kena AC. Jadi dia mau pulang dulu,” sambung kuasa hukum Jeff Smith.
Sebelumnya, pesinetron Jeff Smith terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 15 April 2021 di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari penangkapannya, ditemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,3 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Hal itu membuat pemilik nama lengkap Mark Jeffrey Smith ini didakwa dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika.
Atas hal ini, Jeff Smith divonis dengan hukuman 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Jeff Smith dengan hukuman 6 bulan penjara atau 6 bulan rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.