img_title
Foto : Instagram/ayutingting92

IntipSeleb – Orang tua dari Ayu Ting Ting yaitu Umi Kalsum dan Ayah Rozak diadukan ke polisi oleh keluarga Kartika Damayanti alias KD. Laporan itu terjadi setelah adanya dugaan ancaman yang disampaikan oleh orang tua Ayu kepada keluarga KD. 

Edi Prastio selaku kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti menyampaikan jika keluarga dari KD diminta untuk menelpon KD jika tidak akan dibawa ke polisi. Lalu seperti apa keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum Kartika Damayanti? Berikut artikelnya. 

Diancam Penjarakan

Instagram/ @mom_ayting92_
Foto : Instagram/ @mom_ayting92_

Orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum diadukan ke polisi atas dugaan pengancaman. Aduan itu dibuat oleh keluarga dari Kartika Damayanti (KD), haters dari Ayu Ting Ting. 

Edi Prastio selaku kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti menyampaikan kejadian dugaan pengancaman itu terjadi ketika orang tua dari Ayu Ting Ting menyambangi kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur. 

Namun, saat itu Kartika Damayanti sedang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura. Sehingga orang tua Ayu Ting Ting tidak dapat bertemu dengan haters. Ketika itu, orang tua Ayu Ting Ting disebut-sebut akan memenjarakan orang tua Kartika Damayanti. 

"Iya betul ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan gitu, sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ujar Edi Prastio saat dihubungi awak media, Jumat, 10 September 2021.

"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etis lah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik. Nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut," sambungnya. 

Siapkan Saksi

mom_aytiny92_/instagram
Foto : mom_aytiny92_/instagram

Untuk aduan keluarga Kartika Damayanti menyampaikan sudah mempersiapkan beberapa saksi mulai dari Kepala Desa, Yanto dan Suci sebagai salah satu warga yang mendengar dan melihat kejadian itu.  "Sudah (siapkan saksi) Kepala Desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi. Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut juga, kan gitu," tutur Edi Prastio.  

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak tinggal diam ketika putrinya Ayu Ting Ting, dan juga sang cucu yakni Bilqis Khumairah Razak dihina oleh salah seorang netizen. Keduanya rela pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyambangi rumah orang yang telah melontarkan kata-kata tidak mengenakan kepada anak cucunya. Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga membawa serta pihak kepolisian. 

Namun, saat itu Kartika Damayanti (KD) yang diduga pemilik akun haters @gundik_empang tidak berada di tempat karena ia saat ini sedang bekerja di Singapura sebagai seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita). 

Ayu Ting Ting juga telah melaporkan akun haters yang telah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak pada 20 Agustus 2021. Dia melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. Laporannya pun telah masuk dengan nomor perkara 'STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA'. Ia melaporkan haters itu dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan. (nes)

Topik Terkait