IntipSeleb – Reza Artamevia telah dinyatakan bebas setelah menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Cigombong, Bogor, Jawa Barat. Melalui kanal YouTube, MAIA ALELDUL TV ia menceritakan masa-masa menjalani rehabilitasi.
Reza Artamevia ternyata sangat takut ketika harus menghubungi sang ibunda. Ia takut ibundanya akan menangis ketika mendengar suaranya saat itu. Seperti apa cerita dari Reza Artamevia? Berikut artikelnya.
Titik Terendah
Setelah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama 10 bulan penjara, Reza Artamevia menjalani masa akhir tahanannya di BNN Lido, Cigombong, Bogor, Jawa Barat.
Reza Artamevia pun mengungkapkan jika saat itu merupakan titik terendah dalam hidupnya. Sebab, karena itu ia merasa telah mengecewakan anak-anak dan keluarganya.
"Titik terendah itu, ya kemarin itu. Yang disekolahin itu. Yang membuat aku titik terendah, aku membuat sedih, membuat sakit anak-anak dan keluargaku itu," kata Reza dikutip IntipSeleb dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Jumat, 10 September 2021.
Surat dari Ibunda
Selama menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Cigombong, Bogor, Jawa Barat. Reza Artamevia menceritakan jika dirinya sama sekali tidak berani untuk menghubungi sang ibu. Ia sangat takut ibundanya akan menangis.
"Selama itu, sama Moesye (ibu), aku enggak mau teleponan sama dia saat kejadian. Takut dia nangis. Dia ibuku. Aku takut pasti nangis, udah enggak bisa kontrol," ujarnya.
Namun, tiba saatnya sang ibu justru yang menghubunginya lebih dahulu. Reza Artamevia mengaku mendapatkan surat yang sangat indah ditulis oleh ibundanya langsung.
"Selama aku di Lido karena gak bisa dikunjungi tapi kita video call terus. Aku rutin video call sama anak sama keluarga tapi sama Moesye aku gak berani. Terus Moesye kirim surat. Intinya suratnya indah banget. Menurut aku itu luar biasa, bahkan disana di Lido aku kasih baca semua teman-teman aku semua," ujarnya.
Lebih Banyak Beribadah
Reza Artamevia juga menceritakan jika selama berada di BNN Lido, dirinya justru lebih banyak melakukan ibadah. Bahkan, ia mengaku tidak ada kerjaan lain selain beribadah.
"Aku gak alami kecanduan, bukan yang kaya orang teler. Di sana, jadi benar-benar masa yang, tafakur total aku di sana. Jadi, benar-benar bisa ibadah disana. Karena enggak lain di sana kerjaku beribadah terus saja," katanya.
Seperti yang diketahui, Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu. Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Polisi juga mengamankan alat isap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi. Kini Reza Artamevia tengah menjalani rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Bogor, Jawa Barat, sejak September 2020 lalu. Atas perbuatannya, Reza Artamevia disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Reza Artamevia pun divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama 10 bulan penjara. Ia menjalani sisa tahannya dengan rehabilitasi di BNN Lido, Cigombong, Bogor, Jawa Barat. (nes)