IntipSeleb – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji eks Drive akan segera memasuki persidangan. Hal itu setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Memang meski telah menjalani rehabilitasi tetapi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu masih tetap berjalan. Hingga akhirnya Anji akan segera menjalani sidang. Seperti apa keterangan terkait berkas perkara Anji? Berikut artikelnya.
Dilimpahkan ke Pengadilan
Berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah P21 atau lengkap dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar menyampaikan pelimpahan berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, yang menjerat Anji sudah dilimpahkan sejak 31 Agustus lalu.
"Perkara atas nama Anji sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021. Saat ini kami lagi menunggu penetapan hari sidangnya," ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar, saat dihubungi awak media, Selasa, 7 September 2021.