“Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo (Tyna Kanna) mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Kanang Mirdad bin Jamal Mirdad, mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuk anak terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Kenang Mirdad Akui Masih Tidak Percaya
Digugat cerai Tyna Kanna, Kenang Mirdad akui masih tidak percaya. Ia bahkan mengatakan sampai sekarang belum menemukan alasan istrinya ingin berpisah.
“Itu juga saya enggak tahu kenapa sampai dengan sekarang ini, kok Tyna masih menggugat saya,karena saya sih masih ngobrol sama Tyna sih, apa kenapa alasannya sampe dia menggugat saya, saya juga enggak tahu,” ucap Kenang saat ditemui wartawan di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Meski begitu, anak Jamal Mirdad ini pasrah jika hubungan rumah tangga yang sudah ia jalani selama 12 tahun ini harus kandas di tengah jalan. Kenang bahkan tidak bisa berbuat apa-apa lagi dan hanya menerima keputusan dari istrinya itu.
“Ya itu keputusan Tyna, bukan keputusan saya, saya mah mau gimana lagi, terima-terima aja," sambungnya.