img_title
Foto : Instagram

Pihak Tyas Mirasih Tidak Hadir

Instagram
Foto : Instagram

Sementara itu, kuasa hukum dari Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu menyampaikan jika dirinya telah menghadirkan Raiden sesuai dengan permintaan dari Majelis Hakim. Bernard juga menyampaikan jika Tyas Mirasih tidak hadir dalam sidang dan tidak diwakilkan. 

"Kami telah menghadirkan prinsipalnya, klien kami yaitu Raiden, kemudian sidang selanjutnya akan diadakan tanggal 13 September minggu depan dengan agenda pembuktian. Gak ada (Tyas Mirasih). Dari pihak Tyas sudah dinyatakan ditinggal ya, tidak hadir," ujar Bernard Pasaribu. 

Untuk itu, Bernard Pasaribu menyampaikan jika mediasi yang harusnya berjalan antara Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih tidak dapat dilanjutkan. Pihaknya pun akan mengajukan saksi pada sidang selanjutnya. 

"Iya. Mediasi sudah bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan tapi akan lanjut ke minggu depan kita akan mengajukan saksi," ucapnya. 

Seperti yang diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono telah menikah pada 8 Juli 2017. Pernikahan keduanya tampak berjalan dengan baik. Namun, tiba-tiba saja Raiden mengajukan gugatan cerai atas Tyas Mirasih ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Topik Terkait