IntipSeleb – Pedangdut, Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman atas kasus asusila dan suap. Setelah bebas, ia mengaku sangat ingin makan-makanan khas Betawi, ketoprak.
Kebebasan Saipul Jamil sendiri turut disambut oleh keluarga dan rekan-rekannya. Raut wajah bahagia terlihat dari sang pedangdut. Seperti apa cerita dari Saipul Jamil tentang hal-hal yang ingin dilakukannya setelah bebas? Berikut artikelnya.
Mau Makan Ketoprak
Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas setelah 5 tahun 7 bulan menjalani masa tahanan akibat kasus asusila dan suap. Ia keluar dari Lapas Cipinang Kelas 1 A pada pukul 09.00 WIB. Ia dijemput oleh keluarga dan rekan-rekannya.
Setelah bebas, Saipul Jamil mengaku ada salah satu makanan yang sangat ingin ia makan. Dari sejumlah makanan, ia memilih makanan khas Betawi, ketoprak.
"Alhamdulillah sehat, nyawa belum kumpul nih, masih bingung mau ngomong apaan. Pengen makan semua makanan. Pengen makan ketoprak," ujar Saipul Jamil di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021.
Selain itu, Saipul Jamil juga berencana untuk berziarah ke makam orang tuanya. Ia juga mengaku ingin sekali mandi di laut. Ia mengaku bosan setiap hari mandi air di dalam penjara.
"Niat saya pertama mau ke makam orang tua, juga mau ke makam almarhumah istri. Setelah itu saya pengin mandi di laut, tapi lautnya dimana saya belum tahu, saya ikut saja. Soalnya saya selama ini mandi air penjara," katanya.
Ingin Berubah Lebih Baik
Selama berada di balik jeruji besi, Saipul Jamil mengungkapkan jika dirinya mendapatkan banyak pengalaman berharga. Kini ia ingin berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi dan berguna untuk masyarakat.
"Aku pengen berubah menjadi yang lebih baik, lillahi taala," ucap Saipul Jamil yang sudah bersiap keluar dari Lapas Cipinang dengan menggunakan Porsche merah yang dikendarai Indah Sari.
Seperti yang diketahui, pada awal tahun 2016 lalu, pedangdut, Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia divonis 3 tahun penjara. Tidak terima dengan putusan itu, Saipul Jamil akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Namun, hukumannya justru diperberat menjadi 5 tahun penjara. Ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) tetapi justru ditolak. Ia kembali terlibat kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta. Sehingga hukumannya ditambah 3 tahun. (nes)