img_title
Foto : Tynakannamirdad/instagram

"Mengajukan permohonan gugatan perceraian dan hak asuk anak terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad," ujar Taslimah. 

Sidang Perdana

kenangmirdad/instagram
Foto : kenangmirdad/instagram

Setelah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah diterima pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu. Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan menjalani sidang gugatan cerai pada tanggal 21 Agustus 2021.

"Jadi, perkara tersebut terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dgn nomor perkara 2982 PDTG 2021 daftar tanggal 30 Agustus 2021 rencana agenda perdananya 21 September 2021," katanya. 

Sementara itu, terkait alasan cerai Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad. Taslimah mengatakan tidak dapat menyampaikan karena perkara cerai masih berjalan dan belum memulai sidang cerai. 

Sebelumnya, rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna sedang diterpa isu tak sedap setelah sang istri diisukan telah berselingkuh dengan pria lain. Isu itu muncul setelah adanya postingan viral yang menyebut Tyna berselingkuh dengan anggota satu komunitas sepeda dengannya.

Topik Terkait