img_title
Foto : Instagram/ @ririndwiariyanti

IntipSeleb – Rumah tangga Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sedang berada di ujung tanduk. Aldi telah mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk bercerai dari Ririn Dwi Ariyanti.

Aldi mengajukan gugatan cerai melalui e-court dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya Fajar Reihan Afriansyah. Gugatan itu pun telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 30 Agustus 2021. Seperti apa gugatan yang dilayangkan oleh Aldi Bragi? Berikut artikelnya. 

Gugat Cerai

Instagram/@aldi4bragi
Foto : Instagram/@aldi4bragi

Aldi Bragi telah mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk bercerai dari Ririn Dwi Ariyanti. Ia mengajukan gugatan cerai pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court. 

"Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan, Renaldi Utomo sebagai pemohon lama hal ini memberikan kuasa pada Fajar Reihan Afriansyah SH, sebagai advokat yang beralamat di Senopati," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa, 31 Agustus 2021.

Permohonan talak, Aldi Bragi itu pun telah diterima di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 2971/pdtg/2021/PA.JS. Selain mengajukan permohonan cerai, Aldi Bragi juga mengajukan hak asuh anak. 

"Pemohon mengajukan permohonan izin untuk mengikrakan talak ke pengadilan agama jakarta selatan, jadi jenis perkaranya adalah permohonan izin cerai talak. Yang diajukan selain permohonan izin cerai talak, dia juga mengajukan agar anak dibawah asuhan pemohon, jadi dua jenis perkaranya, perceraian dan permohonan pengasuhan anak," ujarnya. 

Sidang Perdana

Instagram/@aldi4bragi
Foto : Instagram/@aldi4bragi

Sidang permohonan cerai, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti pun telah dijadwalkan. Keduanya akan menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Agustus 2021.

"Pendaftaran pertanggal 30 Agustus 2021 dengan agenda persidangan pertama adalah nanti tanggal 16 September 2021 itu yang dapat kami sampaikan," ujarnya. 

Terkait alasan gugatan cerai, Aldi Bragi kepada Ririn Dwi Ariyanti pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum dapat memberikan alasan permohonan cerai itu. 

"Alasan memang ada, selain dari data para pihak, baik itu pemohon, termohon, juga alasan hubungan hukum kenapa pemohon mengakukan permohonan terhadap termohon, tentu ada alasan, selain identitas ada alasan hukum. Mengenai isi substansinya kita lihat nanti karena masih dalam proses," ujar Taslimah. 

Seperti yang diketahui, rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi memang belakangan sedang diterpa isu tak sedap. Pernikahan keduanya pun kini berada diujung tanduk setelah Aldi Bragi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. (nes)

Topik Terkait