img_title
Foto : Instagram/ @ayutingting92

IntipSeleb – Ayu Ting Ting akhirnya akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan yang dilaporkannya beberapa waktu lalu. Ia telah melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. 

Akun haters itu diketahui sudah menghina Ayu Ting Ting dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak. Seperti apa pemeriksaan yang akan dijalani oleh Ayu Ting Ting pada hari ini? Berikut artikelnya. 

Pastikan Hadiri Pemeriksaan

Instagram/ @ayutingting92
Foto : Instagram/ @ayutingting92

Ayu Ting Ting telah melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. Ia pun seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu. Namun, pemeriksaan itu harus tertunda karena ibu satu anak ini berhalangan untuk hadir. 

Pihak kepolisian pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Ayu Ting Ting menjadi hari ini, Selasa, 31 Agustus 2021. Minola Sebayang selaku kuasa hukum dari Ayu Ting Ting menyampaikan jika kliennya akan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. 

"(Ayu Ting Ting) Hadir (dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai pelapor), (Datang) Jam 9," kata Minola Sebayang kepada awak media, Senin, 30 Agustus 2021.

Hanya Diminta Keterangan

instagram/ayutingting92
Foto : instagram/ayutingting92

Minola Sebayang menyampaikan kliennya hanya akan dimintai keterangan sebagai pelapor saya. Tidak ada barang bukti baru yang dibawa oleh Ayu Ting Ting pada pemeriksaannya nanti. 

"Besok (Selasa, 31 Agustus 2021) cuma diminta keterangan saja," ucap Minola Sebayang terkait pemeriksaan Ayu Ting Ting. 

Diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang untuk melaporkan akun haters yang telah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak. 

Ayu melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. Laporannya pun telah masuk dengan nomor perkara 'STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA'. Ia melaporkan haters itu dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan.

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak tinggal diam ketika putrinya Ayu Ting Ting, dan juga sang cucu yakni Bilqis Khumairah Razak dihina oleh salah seorang netizen. Keduanya rela pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyambangi rumah orang yang telah melontarkan kata-kata tidak mengenakan kepada anak cucunya. Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga membawa serta pihak kepolisian. 

Namun, saat itu Kartika Damayanti (KD) yang diduga pemilik akun haters @gundik_empang. Tidak berada di tempat karena ia saat ini sedang bekerja di Singapura sebagai seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita). (nes)

Topik Terkait