img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Sidang gugatan cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, keduanya kembali kompak tidak hadir dalam sidang gugatan itu. Ini merupakan kali kedua mereka tak hadir di sidang cerai. 

Hanya kuasa hukum dari Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu yang hadir dalam sidang gugatan cerai tersebut. Seperti apa jalannya sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan? Yuk di scroll artikelnya. 

Berhalangan Hadiri Sidang Cerai

Instagram
Foto : Instagram

Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono mengungkapkan jika sidang gugatan cerai kliennya kepada Tyas Mirasih harus dilanjutkan pekan depan yaitu, 6 September 2021. Hal itu dikarenakan Raiden dan Tyas Mirasih tidak hadir secara langsung dalam sidang. 

"Jadi para pihak berhalangan hadir, klien kami Raiden juga berhalangan hadir. Maka sidang hari ini hanya dimintakan majelis hukum untuk menghadirkan klien kami. Maka sidang berikutnya Minggu depan tanggal 6," ujar Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 30 Agustus 2021.

Bernard Pasaribu menyampaikan jika kliennya, Raiden Soedjono diharuskan untuk hadir dalam sidang. Untuk itu, pada sidang selanjutnya ia akan mengupayakan untuk menghadirkan kliennya di sidang cerai. 

Topik Terkait