"Saya cuma minta keterangan dari mereka, 'kok bisa diganti sih lagu ini', gitu. Karena posisinya di sini, sesudah Engkan keluar dari Anima 2009 akhirnya, itu Engkan vakum, Engkan enggak muncul di dunia entertainment, maksudnya dalam artian kita industri lagi, jadi itu lebih menyendiri saja," sambungnya.
Gitaris Anima ini menyampaikan dirinya bisa membuktikan jika pencipta lagu Bintang yang saat ini dibawakan oleh Tina Toon merupakan ciptaannya. Bukan ciptaan Basia Roullete dan Baros Roulette seperti yang ada dalam lagu Tina Toon.
"Kenapa di sini Engkan bisa membuktikan, bahwa di sini penciptanya Engkan sama sahabat Engkan, kita dari zaman indie itu nama ini enggak bisa diubah," ujarnya.
Pelanggaran Hak Cipta
Sementara itu, kuasa hukum dari Engkan, Iqbal Arbianto menyampaikan jika pihaknya telah mengajukan gugatan tersebut dan terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
"Kalau dari kami, kuasa hukum, emang adanya kita mengajukan gugatan ini enggak terlepas dari dasar hukum. Kami mengacu pada UU nomor 29 tahun 2014 tentang Hak Cipta, di mana Mas Engkan sebagai pencipta mempunyai hak ekslusif," ujar Iqbal Arbianto.