IntipSeleb – Tina Toon digugat Rp10,7 M terkait hak cipta lagu Bintang yang diciptakan oleh Engkan Herikan. Ia melayangkan gugatan kepada Tina Toon cs sebab merasa dirugikan karena mengubah nama pencipta lagu tersebut.
Tina Toon pun kemudian memberikan tanggapannya atas gugatan sebesar Rp10,7 M yang dilayangkan oleh Engkan Herikan. Lantas, apa isi tanggapan Tina Toon? Langsung saja scroll artikelnya di bawah ini.
Tina Toon Digugat Rp10,7 M Terkait Hak Cipta Lagu
Tina Toon digugat oleh Engkan Herikan, yang merupakan pencipta lagu Bintang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia merasa dirugikan sebab Tina Toon cs menyanyikan lagu ciptaannya tanpa sepengetahuan Engkan.
Lewat kuasa hukumnya, Engkan Herikan menggugat Tina Toon sebesar Rp10,7 M. Tidak hanya Tina Toon, Engkan juga menggugat beberapa pihak lain yakni Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.
“Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, yaitu lagu Bintang dan dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya. Yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan, dirubah menjadi nama pihak lain,” ucap kuasa hukum Engkan, Iqbal Arbianto dilansir IntipSeleb pada YouTube KH Infotainment, 28 Agustus 2021.
“Jadi kami sebagai penggugat dirugikan dari hak moral dan hak ekonominya. Jadi klien kami ini menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih sekitar Rp750 juta kerugian material dan RP10 miliar kerugian immateril,”sambungnya.
Tanggapan Tina Toon
Terkait gugatan hak cipta lagu Bintang, wanita berusia 28 tahun itu kemudian memberikan tanggapannya. Ia menerangkan bahwa posisinya hanya sebagai penyanyi dan tidak ada urusannya dengan masalah hak cipta lagu.
“Terkait adanya nama aku di masalah 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Satu, Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu). Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label," ucap Tina Toon, saat dihubungi awak media, 28 Agustus 2021.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label tersebut. Bahkan, Tina Toon secara tegas menjelaskan dalam masalah hak cipta lagu ini, posisinya sebagai turut tergugat atau bukan tergugat utama.
“Tina Toon Hanya Mengikuti Kontrak Utk Menyanyikan Lagu dari Label, kedua, posisi Tina Toon Di Perkara Ini BUKAN TERGUGAT Tapi TURUT TERGUGAT, sebagai Pelengkap Gugatan,” tambahnya.
Diketahui, persidangan gugatan terkait hak cipta lagu Bintang antara Tina Toon cs dan pencipta lagu masih berlangsung. Kuasa hukum Engkan mengatakan akan melakukan sidang lanjutan yang diselenggarakan pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 dengan agenda replik.