img_title
Foto : Mr.jeffsmith/instagram

IntipSeleb – Jeff Smith kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada sidang kali ini pesinetron 23 tahun itu sempat membacakan nota pembelaan atau pledoi yang ditulisnya sendiri. 

Saat membacakan nota pembelaan, Jeff Smith tak kuasa menahan tangis. Ia menyampaikan jika dirinya sangat menyesal karena telah menggunakan narkoba. Ia juga sempat membahas mengenai sang ibu, Areistiani. Seperti apa nota pembelaan itu? Berikut artikelnya. 

Kepikiran Ibunda

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Jeff Smith menyampaikan nota pembelaannya sendiri pada sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang itu, ada tiga poin penting yang disampaikan oleh Jeff Smith. 

Tiga poin yang disampaikan oleh Jeff Smith adalah ia meminta agar dihukum seringan-ringannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, terakhir ia sangat menyesal telah menggunakan narkoba. 

Selain itu, Jeff Smith juga membahas mengenai sang ibu, Areistiani. Jeff yang merupakan tulang punggung keluarga mengaku kepikiran dengan nasib ibunya belakangan ini. Tangisnya pun pecah saat menyampaikan hal tersebut. 

"Jujur saya sangat kepikiran karena meninggalkan ibu saya di rumah," ucap Jeff Smith dalam sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 26 Agustus 2021.

Kuasa hukum dari Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma pun mengaku kaget dengan apa yang disampaikan oleh kliennya dalam persidangan. Aldi menyampaikan jika klien sangat menyesal karena telah mengecewakan orang tua. 

"Nah itu saya juga agak sedih juga kaget juga beliau menyampaikan pesannya yang pada intinya sudah mengecewakan orang tua, dan juga pengin cepat kembali agar bisa berkumpul lagi bersama ibunya, menyampaikan rindu luar biasa ke ibunya, terus juga supaya bisa bekerja lagi mencari rezeki, mencari nafkah untuk keluarganya sih," ucap Aldi. 

Tidak Menyangka dengan Pledoi Jeff Smith

Instagram/ @mr.jeffsmith
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

Aldi menyampaikan jika ia tidak menyangka Jeff Smith telah membuat nota pembelaan terlebih dahulu tanpa diminta oleh tim kuasa hukum. Hal itu lah yang membuatnya terkejut terutama dengan isi dari nota pembelaan itu. 

"Pada minggu kemarin Majelis Hakim menyampaikan apabila ada pembelaan silahkan disampaikan baik dari kuasa hukum dan juga Jeff sendiri, artinya pada saat di muka persidangan dia udah buat duluan, luar biasa juga saya sedikit terkejut," ujarnya. 

"Saya sampai dengan sekarang terakhir bilang jeff apabila mau buat silahkan buat, curahan hati jeff silahkan sampaikan di muka persidangan apa keluh kesahnya dan apa permintaannya saya cuman sampein itu aja," sambungnya. 

Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith akan dilanjutkan pada Rabu, 1 September 2021 mendatang dengan agenda putusan vonis. 

"InsyaAllah putusan, minta doanya aja semoga putusannya bisa dapat yang terbaik bisa juga di tempatkan di tempat rehabilitasi mandiri yang kami minta dalam pledoi agar bisa menjalankan tindakan seperti sediakala dan juga kami minta doanya supaya Jeff bisa jadi suatu pelajaran berhargalah, bukan hanya untuk Jeff tapi buat teman teman semua," katanya. 

Diketahui jika, Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian  menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,3 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Tersebarnya narkoba itu membuat barang bukti yang ditemukan juga tidak banyak. Atas kasus tersebut, ia didakwa dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika. (nes)

Topik Terkait