img_title
Foto : Instagram/ @dorfel_dave

IntipSeleb – David NOAH akhirnya menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Lina Yunita. Usai menjalani pemeriksaan keyboardist band NOAH itu pun membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya. 

David NOAH menganggap perkara ini seharusnya tidak ada karena semuanya sesuai dengan bisnis. Seperti apa pemeriksaan yang dijalani oleh David NOAH di Polda Metro Jaya? Berikut artikelnya. 

Jalani Pemeriksaan

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

David NOAH telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan senilai Rp1,15 miliar. Ia mengungkapkan jika pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan Lina Yunita. 

"Klarifikasi saja. Ini semua sesuai dengan yang sudah di konferensi pers kemarin, enggak ada yang beda," ujar David NOAH di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Kuasa hukum dari David NOAH, Hendra menyampaikan jika kliennya diberikan lebih dari 30 pertanyaan. Pertanyaan itu seputar hubungan dan kronologi kejadian hingga ia bisa dilaporkan. 

"Ada 31 ya kurang lebih. Seputar yang konferensi pers, tidak ada yang berbeda, isi pertanyaannya seputar kenal dimana, kronologisnya seperti apa, hanya seperti itu," ujar Hendra. 

Bantah Lakukan Penggelapan

Instagram/dorfel_dave
Foto : Instagram/dorfel_dave

Pihak David NOAH pun membantah adanya penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar. Ia menganggap jika permasalahan antara David dan Lina Yunita murni sebagai bisnis saja. 

"Murni semuanya bisnis tidak ada seperti yang didengar selama ini. Penggelapan tidak ada secara untuk David pribadi, tidak ada penggelapan apalagi penipuan tidak ada," katanya. 

Seperti yang diketahui, seorang wanita bernama Lina Yunita melaporkan David NOAH atas dugaan penggelapan dana senilai Rp1,15 miliar. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. David NOAH dilaporkan dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

Kasus ini bermula ketika, David meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita. Atas asas kepercayaan, Lina menyerahkan uang dengan total Rp 1,15 miliar dengan cara mentransfer.

Lalu, David NOAH beserta temannya menyerahkan jaminan cek. Namun cek itu diduga adalah cek bodong. Devi Waluyo, kuasa hukum dari Lina Yunita pun mengsomasi David namun tak ada hasil. Hingga akhirnya Lina melaporkan keyboardist band NOAH itu atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar. (nes)

Topik Terkait