"Ada 31 ya kurang lebih. Seputar yang konferensi pers, tidak ada yang berbeda, isi pertanyaannya seputar kenal dimana, kronologisnya seperti apa, hanya seperti itu," ujar Hendra.
Bantah Lakukan Penggelapan
Pihak David NOAH pun membantah adanya penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar. Ia menganggap jika permasalahan antara David dan Lina Yunita murni sebagai bisnis saja.
"Murni semuanya bisnis tidak ada seperti yang didengar selama ini. Penggelapan tidak ada secara untuk David pribadi, tidak ada penggelapan apalagi penipuan tidak ada," katanya.
Seperti yang diketahui, seorang wanita bernama Lina Yunita melaporkan David NOAH atas dugaan penggelapan dana senilai Rp1,15 miliar. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. David NOAH dilaporkan dengan pasal 378 dan 372 KUHP.
Kasus ini bermula ketika, David meminta dana talangan untuk usahanya kepada Lina Yunita. Atas asas kepercayaan, Lina menyerahkan uang dengan total Rp 1,15 miliar dengan cara mentransfer.