img_title
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

IntipSeleb – Aktor, Jeff Smith dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan hukuman 6 bulan penjara atau rehabilitasi. Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu turut dihadiri oleh keluarga Jeff Smith dan sang kekasih, Aisyah Aqilah

Ibunda dari Jeff Smith, Areistiani dan Aisyah Aqilah memang belakangan ini turut hadir selama persidangan. Mereka memberikan dukungan langsung meski Jeff Smith menjalani sidang secara virtual. Seperti apa harapan dari Aisyah Aqilah dan ibunda? Berikut artikelnya. 

Ajukan Nota Pembelaan

Instagram/ @mr.jeffsmith
Foto : Instagram/ @mr.jeffsmith

Jeff Smith yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 6 bulan penjara atau rehabilitasi. Untuk itu kuasa hukum dari Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah mengajukan nota pembelaan atau pledoi. 

"Alhamdulillah artinya sudah ditahap ini tuntutannya tadi pidana 6 bulan penjara dan juga ada rehab 6 bulan, tapi kita akan ajukan pledoi, pembelaan kepada Jeff Smith, yang akan di lakukan Kamis depan, kita lihat nanti aja," ucap Aldi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 19 Agustus 2021.

Aldi pun mengungkapkan jika isi dalam nota pembelaan yang akan disampaikan dalam sidang pekan depan bertujuan agar Jeff Smith bisa menjalani rehabilitasi di yayasan tempat ia rehabilitasi sebelumnya. 

"Ini baru rencana ya, pledoinya kami sendiri akan mengupayakan bagaimana caranya Jeff Smith direhab di yayasan tempat dia rehab sebelumnya itu aja sih," ujarnya. 

Harapan Keluarga dan Kekasih

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sementara itu, ibunda dari Jeff Smith, Areistiani berharap agar Jeff Smith bisa mendapatkan putusan yang seringan-ringannya. Ia pun menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukum dari Jeff Smith. 

"Sebisa mungkin seminim mungkin pastilah, saya serahkan semua sama kuasa hukum," ujar Areistiani. 

Sedangkan, Aisyah Aqilah mengungkapkan jika dirinya sempat khawatir dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Ia pun berharap Jeff Smith bisa mendapatkan hukuman yang terbaik. 

"Speechless kita dag dig dug karena pembacaan tuntutan walau ini belum selesai tetapi dag dig dug, doain aja yang terbaik semoga seringan mungkin lah. Harapan kita semua sama pingin yang terbaik aja sih, " ujar Aisyah Aqilah. 

Diketahui jika, Jeff Smith diamankan unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan pada hari Kamis, 15 April 2021 pagi sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu kantor manajemen di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan pihak kepolisian menemukan narkoba jenis ganja dengan berat 0,3 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. Tersebarnya narkoba itu membuat barang bukti yang ditemukan juga tidak banyak. Atas kasus tersebut, ia didakwa dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tentang Narkotika. (jra)

Topik Terkait