img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Beberapa minggu terakhir ini, Karktika Putri menghebohkan masyarakat Indonesia karena penangkapan dokter Richard Lee. Kasus ini, akhirnya membuat netizen berbondong-bondong melontarkan komentar negatif hingga membuat sebuah petisi mengeluarkan Kartika Putri dari media dan petisi melepaskan dokter Richard Lee. 

Namun, setelah Richard Lee keluar dari kantor polisi, Kartika Putri buka suara dan kembali mengingatkan soal dosa agama kepada netizen. Bagaimana ungkapan Kartika Putri? Yuk, simak di bawah ini. 

Kartika Putri diam saat Richard Lee ditangkap

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Sebelumnya, dokter Richard Lee ditangkap polisi secara tiba-tiba di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, hari Rabu 11 Agustus 2011. Saat ditangkap, nama Kartika Putri juga terseret dan menjadi viral di di sosial media. Isu yang beredar di sosial media adalah Kartika Putri, menyindir keras klaim dokter Richard Lee terkait kasus kosmetik yang ia iklankan di akun sosial medianya. 

Namun, selang beberapa hari alasan dokter Richard Lee ditangkap telah keluar. Polisi mengungkapkan bahw dokter Richard Lee ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE karena mengakses Instagram pribadi secara ilegal.

Dokter Richard akhirnya dijerat atas Pasal 30 Juncto Pasal 46 atau Pasal 231 KUHP dan Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. Tapi, pasal itu tidak berlaku untuk dokter Richard Lee karena akun Instagramnya sudah lama tidak diakses.  Saat penangkapan, Kartika Putri tak mencuat sedikit pun di akun sosial media. Namun, setelah dokter Richard Lee keluar, Kartika Putri kembali buka suara. 

Topik Terkait