IntipSeleb – Baru-baru ini, David NOAH terseret dalam kasus penggelapan uang sekitar Rp1 milliar. Kasus ini akhirnya diselidiki hingga terbongkar satu persatu. David NOAH pun buka suara dan berikan klarifikasi.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus penggelapan ini, yuk simak ulasan berikut ini.
Dilaporkan oleh seorang wanita bernama Lina Yunita
Pada 5 Agustus 2021, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita bernama Lina Yunita atas kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp1,1 milliar. Lina Yunita membuat tuduhan ini, karena orang yang pertama kali ditemui adalah David Noah.
Kasus itu, akhirnya menyita banyak waktu dan beberapa harta benda David Noah. Selama kasus ini berlanjut dan dikenakan pasal UU penipuan dan penggelapan, perusahaan David akhirnya bangkrut dan rumah yang selama ia tinggali sudah dijual.
David Noah adalah korban
Foto : Berbagai Sumber
Berdasarkan ungkapan kuasa hukum David NOAH bernama Hendra, ia menyebutkan bahwa David merupakan korban perusahaannya.
"Saya menyebutnya David adalah korban dari perlakukan beberapa orang yang kurang baik," kata Hendra dalam jumpa pers virtual, hari Jumat, 13 Agustus 2021.
Dalam jumpa pers virtual tersebut, Hendra juga menjelaskan bahwa seharusnya Lina Yunita sebagai orang yang dirugikan atas kasus ini, harus melapor atas nama perusahaan bukan pribadi David.
Selanjutnya, David juga turut beberapa hal yang membuat dirinya terjebak dalam kasus pinjaman hingga disangka sebagai penggelapan uang.
“Suatu waktu teman satu perusahaannya meminta tolong kepadanya mencarikan investor untuk proyek perusahaannya” ungkap David.
David juga mengatakan bahwa teman satu perusahaannya itu, merupakan seorang public relation. Saat dibantu oleh David, ia akhirnya mendapatkan pinjaman dari Lina Yunita dan bertemu secara tatap muka dengan David. Namun, saat David mulai bertemu dengan Lina Yunita, semua teman-temannya pergi.
"Di tengah jalan ternyata satu per satu bubar jalan orang yang saya bantuin. Kapasitas saya sebagai head ke mana-mana. Waktu itu kondisinya intinya mereka balik badan dari saya," lanjut David.
Di saat pertemuan itu, David dan Lina Yunita sudah sepakat hingga akhirnya uang senilai Rp 1,150 miliar sudah dikirim.
Nah, tapi uang sebanyak itu tidak dikirim ke rekening David, melainkan dikirim ke rekening perusahaan yang namanya tidak diketahui.
Kasus pelaporan Lina Yunita, akhirnya terdaftar dnegan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
Kini, tak hanya nama David yang dilaporkan, melainkan nama Yudhi Silistiyono seorang direktur perusahaan. Kedua orang tersebut, dikenakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.