img_title
Foto : Instagram/ @ncdpapl

IntipSeleb – Jerinx SID tidak hadir dalam pemanggilan untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Ia mengaku sedang sakit sehingga tidak dapat hadir ke Polda Metro Jaya. 

Pihak kepolisian pun akan membuat jadwal baru agar Jerinx SID hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Jika nantinya tidak hadir lagi pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan melakukan jemput paksa kepada Jerinx. Seperti apa keterangan dari polisi? Berikut artikelnya. 

Akan Jemput Paksa

Instagram/ @_jrxsid_
Foto : Instagram/ @_jrxsid_

Pihak kepolisian akan kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Jerinx SID setelah dirinya tidak hadir dalam pemanggilan pertama karena alasan sedang sakit. Jika nantinya Jerinx tidak hadir lagi maka pihak kepolisian akan melakukan penjemputan pada Jerinx. 

"Nanti kita lihat selanjutnya kan baru rencana panggilan kedua, bagaimana kalau kedua juga gak hadir, ada lagi mekanismenya, sudah kita izin membawa ke sini, harus ke sini semuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Senin, 9 Agustus 2021.

Jika nantinya Jerinx SID kembali beralasan sakit, pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan tetap melakukan penjemputan dan akan memeriksa tersangka di Polda Metro Jaya terkait bisa atau tidaknya menjalani pemeriksaaan. 

"Yang dikatakan sakit itu kan pada saat kita lakukan pemeriksaan, tapi kalau sakitnya sekarang misalnya jantung, terus gak memenuhi panggilan? Ya harus, nanti kita lakukan pemeriksaan di sini, apa terhadap yang bersangkutan pantas dilakukan pemeriksaan atau tidak nantinya ada di sini, jadi harus hadir ke Polda Metro," ucapnya. 

Alasan Sakit

Instagram/ @ncdpapl
Foto : Instagram/ @ncdpapl

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika Jerinx SID mengaku dalam keadaan kurang sehat sehingga tidak hadir dalam pemeriksaan pertama. Namun, pihak kepolisian tidak menyampaikan secara detail penyakit apa yang diderita Jerinx SID. 

"Menyampaikan begitu ke penyidik, bahwa yang bersangkutan kurang sehat tidak bisa hadir, kalau ditanya penyakitnya apa tanya sama saudara J. Kan boleh-boleh saja, gak mau kasih keterangan bilang gak hadir juga boleh saja kan kita kasih panggilan kedua," ucapnya. 

Seperti yang diketahui, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Keduanya pun dikabarkan sudah berbaikan. 

Namun, akhirnya Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Kini, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni. Drummer Superman is Dead itu pun seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin, 9 Agustus 2021. (jra)

Topik Terkait