img_title
Foto : Instagram/ @dinar_candy

Seperti yang diketahui, Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi setelah melakukan aksi menggunakan bikini di pinggir jalan. Aksi itu dilakukan oleh Dinar atas adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (jra)

Topik Terkait