img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni. Drummer Superman is Dead itu pun akan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin, 9 Agustus 2021.

Terkait hal itu, Adam Deni meminta agar Jerinx SID tidak mangkir dari pemanggilan itu. Ia tidak ingin nantinya suami Nora Alexandra itu sampai harus dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Seperti apa pesan yang disampaikan oleh Adam Deni terkait perubahan status Jerinx SID? Berikut artikelnya. 

Apresiasi Penyidik

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah menyampaikan jika I Gede Aryastina alias Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. 

Terkait hal itu, Adam Deni mengapresiasi tim penyidik dari Polda Metro Jaya karena ia menganggap pihak kepolisian sudah bekerja dengan sangat cepat dalam menanggapi laporannya itu. 

"Saya sangat mengapresiasi tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja dengan sangat cepat dan baik dalam mengatasi masalah yang sedang saya laporkan pada waktu lalu itu," ujar Adam Deni kepada awak media, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Topik Terkait