IntipSeleb – Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Hal itu membuat sang istri, Nora Alexandra menjadi tidak fokus saat bekerja. Ia mengungkapkan dalam sebuah postingan Instagram story.
Nora mengungkapkan jika ia tidak bisa fokus bekerja setelah mengetahui Jerinx SID jadi tersangka dan terlibat kasus hukum lagi. Padahal, Jerinx SID baru saja bebas 8 Juni 2021 lalu. Seperti apa curahan hati dari Nora Alexandra? Berikut artikelnya.
Tetapkan Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika I Gede Aryastina alias Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Jerinx SID pun dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 9 Agustus 2021. Ia diminta untuk hadir langsung ke Polda Metro Jaya.
"(Jerinx) Sudah di tetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin. Di panggil di Polda Metro," ucap Kombes Pol Yusri Yunus, beberapa waktu lalu.
Tidak Fokus Bekerja
Setelah ditetapkannya Jerinx SID sebagai tersangka, sang istri, Nora Alexandra menyampaikan permintaan maaf kepada semua produk yang telah menjadikannya sebagai brand ambassador.
"Teruntuk semua BA (Brand Ambassador) yang kerja sama dengan saya (Nora). Saya mohon maaf belum bisa posting, review, dan lain-lain," tulis Nora Alexandra pada postingan Instagram Story pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Nora Alexandra mengaku jika dirinya tidak bisa fokus dalam pekerjaan karena kasus hukum yang sedang menimpa suaminya itu. Nora juga meminta doa agar tetap dikuatkan dalam menghadapi permasalahan yang ada dihidupnya itu.
"Saya belum bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi. Saat ini saya sedang bingung. Mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat," tulis Nora Alexandra.
Seperti yang diketahui, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Keduanya pun dikabarkan sudah berbaikan.
Namun, akhirnya Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.