img_title
Foto : Instagram/ @_jrxsid_

IntipSeleb – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx SID kembali berlanjut. Pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah akan ada status dari saksi yang dinaikan menjadi tersangka. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa Jerinx SID sebagai saksi. Pihak kepolisian Polda Metro Jaya langsung memeriksa drummer Superman is Dead itu di Bali. Seperti apa keterangan pihak kepolisian terkait kasus Jerinx SID? Berikut artikelnya. 

Periksa Nora Alexandra

Instagram/@ncdpapl
Foto : Instagram/@ncdpapl

Pihak kepolisian telah memeriksa Jerinx SID yang kini statusnya masih sebagai saksi dan sang istri Nora Alexandra. Barang-barang bukti yang ada di Jerinx juga telah diamankan salah satunya handphone milik sang istri Nora Alexandra. 

"Penyidik sudah memeriksa saudara J di Denpasar sebagai saksi dan juga menyita barang bukti berupa handphone. Ada penambahan lagi termasuk istri dari saudara J kita lakukan pemeriksaan dan juga handphone milik istri dari saudara J kita lakukan penyitaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 2 Agustus 2021.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," katanya. 

Pihak kepolisian mengamankan handphone milik Nora Alexandra karena saat melakukan pengancaman Jerinx SID menggunakan handphone milik sang istri. 

"Handphone milik istri saudara J ini adalah handphone yang digunakan saudara J untuk melakukan pengancaman terhadap pelapor. Sehingga kita perlu memeriksa istri saudara J sebagai saksi dan menyita handphonenya. Barang bukti sudah kita kirim ke labfor," ujarnya. 

Lakukan Gelar Perkara

Instagram/ @jrxsid
Foto : Instagram/ @jrxsid

Kedepannya pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah saksi ahli seperti ahli bahasa, pidana dan IT untuk keperluan penyidikan. Setelah itu, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status terbaru dari Jerinx SID. 

"Mudah-mudahan munggu ini semuanya bisa kita lakukan pemeriksaan. Kita akan merencanakan kalau sudah lengkap Insya Allah nanti hari Jumat atau Sabtu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," ujarnya. 

Seperti yang diketahui, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Keduanya pun dikabarkan sudah berbaikan. 

Namun, akhirnya Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. (jra)

Topik Terkait