img_title
Foto : Instagram/ @jrxsid

IntipSeleb – Laporan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni kepada Jerinx SID kini sudah dinaikkan ke penyidikan. Pihak kepolisian pun kini sedang menuju ke Bali untuk memeriksa suami dari Nora Alexandra itu. 

Meski sudah dinaikkan ke penyidikan kini status Jerinx SID masih sebagai saksi. Pihak kepolisian Polda Metro Jaya pun akan segera menyita barang bukti yang ada di Jerinx. Seperti apa keterangan dari pihak kepolisian? Berikut artikelnya. 

Naik Jadi Penyidikan

Instagram
Foto : Instagram

Setelah Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan atau pengancaman melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi terkait laporan tersebut. 

Pihak kepolisian pun juga telah memanggil Jerinx SID ke Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut. Namun, dengan alasan sakit Jerinx tidak bisa datang saat pemeriksaan tersebut. 

Akhirnya pihak kepolisian pun melakukan gelar perkara untuk mengetahui status hukum dari kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik itu. Kini kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Juga saya sudah sampaikan bahwa. Kita akan melakukan gelar perkara apakah sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan di pasal 335 KUHP dan juga UU ITE. Hasil gelar perkara adalah ditingkat kan dari penyelidikan ke penyidikan. Sekarang ini naik sidik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Kamis, 29 Juli 2021.

Penyidik Menuju Bali

Instagram/ @jrxsid
Foto : Instagram/ @jrxsid

Untuk itu, kini pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya sedang menuju ke Pulau Dewata, Bali untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx SID sekaligus menyita barang bukti. Yusri Yunus pun berharap Jerinx SID mau diperiksa terkait laporan tersebut. 

"Penyidik sekarang sedang menuju ke bali Denpasar karna memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J," ujar Kombes Pol Yusri Yunus. 

"Juga kita berupaya mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP di sana sebagai saksi. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan di Denpasar. Tunggu saja perkembangan nanti kita sampaikan," sambungnya. 

Seperti yang diketahui, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Keduanya pun dikabarkan sudah berbaikan. 

Namun, akhirnya Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. (jra)

Topik Terkait