"Juga saya sudah sampaikan bahwa. Kita akan melakukan gelar perkara apakah sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan di pasal 335 KUHP dan juga UU ITE. Hasil gelar perkara adalah ditingkat kan dari penyelidikan ke penyidikan. Sekarang ini naik sidik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Kamis, 29 Juli 2021.
Penyidik Menuju Bali
Untuk itu, kini pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya sedang menuju ke Pulau Dewata, Bali untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx SID sekaligus menyita barang bukti. Yusri Yunus pun berharap Jerinx SID mau diperiksa terkait laporan tersebut.
"Penyidik sekarang sedang menuju ke bali Denpasar karna memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Juga kita berupaya mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP di sana sebagai saksi. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan di Denpasar. Tunggu saja perkembangan nanti kita sampaikan," sambungnya.
Seperti yang diketahui, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Keduanya pun dikabarkan sudah berbaikan.